Wednesday, April 24, 2013

Etika & Profesionalisme TSI

Jenis Jenis Ancaman Threat melalui IT dan Contoh Kasus Cyber Crime

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk ancaman threat melalui IT diantaranya adalah :
1.      Unauthorized Access to Computer System and Service : Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
  1. Illegal Contents : Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
  2. Data Forgery : Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
  3. Cyber Espionage : Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
  4. Cyber Sabotage and Extortion : Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
  5. Offense against Intellectual Property : Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
  6. Infringements of Privacy : Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Kasus Kasus Cyber Crime
KEAMANAN KARTU KREDIT DAN SISTEM PEMBAYARAN ELEKTRONIK (E-PAYMENT)
Kasus Penipuan Kartu Kredit pada Sistem Pembayaran Elektronik
Kemudahan dalam transaksi perdagangan secara elektronik ternyata membawa beberapa masalah serius sehubungan dengan masalah keamanan dalam pembayaran secara elektronik yang diterapkan. Sistem pembayaran secara elektronik telah begitu mendominasi dalam era teknologi seperti sekarang dan banyak menarik minat para pemodal, pebisnis, perusahaan jasa pembayaran elektronik, perusahaan kartu kredit. Namun demikian kemudahan ini diiringi pula oleh resiko yang harus ditanggung dalam menggunakan sistem transaksi perdagangan seperti ini. Masalah utama yang dihadapi adalah begitu banyak penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan, mengingat transaksi elektronik umumnya mengandalkan teknologi internet, maka kasus-kasus kejahatan internet secara langsung berhubungan dengan kerentanan transaksi dan pembayaran elektronik yang dilakukan melalui internet ini.  Mengingat transaksi elektronik umumnya dilakukan dengan menggunakan pembayaran melalui kartu kredit sebagai aktivasi atau otentifikasi transaksi, maka tentu saja kejahatan teknologi internet berhubungan pula dengan sistem pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, sehingga muncullah apa yang dinamakan dengan tindak penipuan atau penyalahgunaan kartu kredit (credit card fraud). Kejahatan penyalahgunaan kartu kredit ini muncul dengan berbagai versi. Kasus yang umum terjadi adalah kasus pemalsuan kartu kredit dengan berbagai tehnik terbaru, misalnya dengan teknik “Cardholder-Not-Present / CNP (Si Pemilik Kartu tidak Hadir saat transaksi) yang banyak terjadi di banyak negara akhir-akhir ini. Dengan semakin banyaknya jasa perbankan dan situs dagang yang menawarkan kemudahan jasa pembayaran dan finansial secara elektronik seperti internet banking, phone banking, dan e-commerce diiringi dengan penggunaan kartu kredit sebagai otorisasi transaksi maka para pelaku kejahatan yang mulanya bertindak secara fisik (begal, perampok, pencopet, dsb) kini mulai beralih ke dunia maya dengan harapan memperoleh target sasaran yang lebih besar, lebih menguntungkan dan resiko yang lebih kecil. Dengan berbagai cara mereka berusaha untuk mencari celah dan jalan yang bisa mereka susupi untuk menjalankan aksi-aksi kejahatan mereka.
Ide pembayaran transaksi perdagangan secara elektronik bukanlah hal yang baru. Bahkan sejak tahun 1970-an dan awal 1980-an, berbagai metode dan tehnik pembayaran melalui jaringan komputer dan kartu kredit sudah mulai diperkenalkan, terutama di negara-negara maju. Semakin tidak mengherankan lagi bahwa beberapa tahun terakhir ini para pengguna internet dunia meningkat dengan pesat hingga mencapai 930 juta pengguna dan jumlah ini terus meningkat secara eksponensial dari waktu ke waktu. Sistem pembayaran secara elektronik baru benar-benar mendunia sekitar akhir tahun 1996 dan awal tahun 1997, dimana begitu banyak lembaga komersial maupun lembaga pendidikan mulai berlomba-lomba mengembangkan sistem pembayaran baru ini dengan berbagai cara dan variasi yang unik pula. Beberapa banyak pula yang gagal dalam menerapkan sistem pembayaran elektronik ini. Misalnya sistem cyber cash dan Digi cash yang mengalami kerugian saat memperkenalkan cara pembayaran elektronik dan kemudahan penarikan uang tunai. Sistem pembayaran elektronik (E-Payment) mengandalkan pada sistem pentransferan nilai mata uang melalui jaringan internet dan teknologi komunikasi sebagai sarana lalu lintas data finansial sehubungan dengan sistem perdagangan elektronik yang diberlakukan (e-commerce). Sistem pembayaran elektronik (E-Payment) yang umum dilakukan ada beberapa jenis, yaitu menurut kategori Business to Business (B2B), Business to Consumer (B2C), Consumer to Business (C2B) dan Consumer to Consumer (C2C).
Masalah keamanan masih saja menjadi isyu utama dalam hal sistem pembayaran seperti ini karena resiko penipuan dan pemalsuan data elektronik masih saja ditemui sebagai kendala utama dalam sistem pembayaran elektronik ini. Bahkan dari tahun ke tahun jumlah kejahatan elektronik ini bukannya menurun malah semakin bertambah. Hal ini terutama terjadi karena semakin bertambahnya penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran secara luas, dimana celah ini dimanfaatkan oleh berbagai pelaku kejahatan terorganisir (baca= mafia) yang semakin merajalela melibatkan diri dalam berbagai aksi. Sebagai contoh, lebih dari satu dekade yang lalu kejahatan penipuan dan pemalsuan kartu kredit yang terjadi di Inggris mencapai jumlah kerugian sekitar 96.8 juta poundsterling. Dewasa ini angka itu meledak berkali lipat mencapai 402.4 juta poundsterling per tahun. Ini baru nilai nyata kerugian yang terlihat, belum nilai lain yang tidak langsung tampak seperti biaya yang harus ditanggung untuk pemulihan reputasi suatu lembaga finansial atau perusahaan, juga ongkos yang harus dikeluarkan untuk membiayai berbagai proses hukum sehubungan dengan kasus kejahatan yang menimpa suatu lembaga jasa finansial pembayaran atau perusahaan dagang yang menggunakan jasa pembayaran elektronik dalam transaksinya.
Sistem pembayaran dengan kartu kredit merupakan sistem pembayaran populer yang banyak diterapkan di jasa perdagangan online di internet. Penggunaan sistem pembayaran dengan kartu kredit pertama kali diperkenalkan sekitar antara tahun 1949 (kartu kredit Diner’s Club) dan tahun 1958 (kartu kredit American Express). Kedua kartu kredit ini menggunakan strip atau pita magnetik dengan data yang tidak terenkripsi serta berbagai informasi yang hanya bisa dibaca (read-only information). Namun seiring dengan perkembangan teknologi, jenis-jenis kartu kredit yang ada sekarang merupakan jenis “kartu kredit berteknologi pintar” yang dilengkapi dengan ekripsi data dan kapasitas penampungan data yang lebih besar daripada jenis-jenis pendahulunya.
Pada tahun 1996 Visa dan Master Card mengumumkan bahwa mereka telah bekerjasama mengembangkan sebuah protokol tertentu yang menjamin keamanan transaksi perbankan di internet. Proses ini melibatkan penggunaan teknologi enkripsi digital signature tingkat tinggi, juga sertifikat keamanan yang menyatu dengan proses transaksi itu sendiri sehingga tidak bisa diotak-atik oleh si pengguna sendiri atau bahkan orang lain yang berniat jahat. Biaya keamanan yang harus ditanggung oleh pengguna kartu kredit tentu saja tidak murah akibat adanya penggunaan teknologi yang berbasis keamanan ini, ini tercermin dari biaya transaksi yang tidak kecil setiap kali kartu kredit itu digunakan untuk transaksi.
Setiap kali akan bertransaksi di internet, seorang pengguna kartu kredit haruslah menyediakan data detil pribadinya sebagai salah satu otorisasi transaksi baik untuk layanan jasa maupun jual beli barang yang diaksesnya di internet. Celah keamanan saat pengisian data pribadi yang berisi detil data si pemilik kartu kredit ini tampaknya menjadi semacam senjata makan tuan. Celah inilah yang banyak digunakan oleh para pelaku kejahatan internet untuk memalsukan otorisasi transaksi sehingga seakan-akan transaksi tersebut benar-benar telah valid disetujui oleh si pemilik kartu kredit.
Namun demikian selain berbagai resiko keamanan, penggunaan kartu kredit masih mempunyai beberapa keunggulan seperti antara lain:
Ø  kartu kredit memungkinkan Anda untuk membeli barang atau jasa tanpa harus membawa sejumlah uang secara tunai.
Ø  Setiap transaksi pembelian atau pengeluaran dana akan selalu tercatat dengan baik.
Ø  Anda bisa memesan suatu barang melalui surat (mail-order) dan kemudian dibayar dengan menggunakan kartu kredit.
Ø  Kartu kredit memungkinkan Anda membeli barang berharga mahal dengan cara mencicil setiap bulannya.
Ø  Pada suatu kasus tertentu, Anda bisa menangguhkan pembayaran terhadap suatu barang yang sudah Anda beli bila Anda meragukan keamanan pembayaran yang akan Anda lakukan.
Ø  Memiliki kartu kredit berarti Anda tidak perlu merasa khawatir bepergian dan berbelanja ke luar negeri tanpa membawa mata uang lokal.
Ø  Dengan memiliki kartu kredit akan memudahkan Anda untuk pembayaran tagihan bulanan atau pun tagihan pajak secara otomatis.
Dengan kehadiran cara pembayaran online menggunakan kartu kredit, kemudahan belanja jarak jauh semakin mungkin untuk dilakukan. Anda tidak perlu keluar negeri hanya untuk membeli barang produk buatan luar negeri. Cukup berbelanja melalui internet, dan melakukan pembayaran dengan kartu kredit, maka barang akan diantarkan sampai ke alamat Anda dengan selamat
.Upaya-upaya pendeteksian dan pencegahan terhadap tindak penipuan dan penyalahgunaan kartu kredit semakin perlu dipertimbangkan dalam hal manajemen resiko yang diterapkan di berbagai industri kartu kredit dan perusahaan jasa layanan e-commerce.
Menurut sebuah studi mengenai profitabilitas layanan kartu kredit oleh bank sehubungan dengan aspek Manajemen Kartu Kredit, industri perdagangan online dan jasa pembayaran online mengalami kerugian mencapai satu milyar dolar setiap tahunnya akibat adanya tindak penipuan dan penyalahgunaan kartu kredit. Ini baru dihitung dari besarnya kerugian akibat adanya kartu-kartu kredit yang kebobolan, belum dihitung berapa besar kerugian yang dibebankan kepada para merchant (pedagang) akibat tindak penipuan melalui mail-order atau telephone order ; biasa disebut MOTO (layanan jual beli melalui transaksi surat menyurat; semacam katalog dan jual beli melalui telepon ; biasa dilakukan di negara-negara maju).
Tingkat kerugian ini meningkat dengan drastis dalam beberapa tahun terakhir ini, dimana tindak penipuan dan pemalsuan kartu kredit biasanya menggunakan tehnik terbaru yaitu dengan mengakali sistem pembayaran Cardholder-Not-Present (CNP) yang biasa diterapkan dalam sistem pembayaran transaksi online di internet, kemudian dikenal dengan istilah CNP Fraud. Di Inggris sendiri pada tahun 2004,kejahatan CNP fraud sendiri telah menyebabkan kerugian senilai 116.4 juta poundsterling, sementara itu di Amerika hal yang sama menyebabkan kerugian sebesar 428.2 juta dolar, sementara di Perancis menyebabkan kerugian sekitar 126.3 juta frank dalam periode yang sama. (Financial Times, January 2005; UN World Report on Electronic Fraud, December 2004). 

Saturday, April 13, 2013

Etika & Profesionalisme TSI


Pengertian Etika, Profesi, Profesionalisme dan Ciri-ciriny serta Kode Etik Profesi


1. Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[rujukan?] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[rujukan]. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.[rujukan?] Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.[rujukan].

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.[rujukan] Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.[rujukan] Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.[rujukan?] Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).[rujukan].

2.  Pengertian Profesi

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
 
3. Profesionalisme

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

4. Ciri Khas Profesi dan Tujuan Kode Etik Profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan   diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.

Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para
anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas ataub kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.


Sumber

  • http://mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11837/W01-Pengertian+Etika.pdf.
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Etika.




Saturday, March 16, 2013

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Cara Mencari Lokasi Geografis Suatu Tempat



Untuk tugas kali ini saya mencoba untuk mencari informasi tentang letak lokasi geografis( garis lintang dan bujur ) saya membuat tutorial pencarian lokasi sekolah saya dulu dalam menuntut ilmu yaitu SMAN 4 CIPUTAT yang sekarang sudah berganti menjadi SMAN 9 TANGSEL.

Adapun tutorialnya sebagai berikut :
1. Buka internet browser ( Mozilla firefox, google chrome, internet explorer ).
2. Kemudian buka situs http://maps.google.co.id/.
3. Setelah itu masuk ke halaman web maps tersebut . lalu ketik di kolom serach  alamat sekolah SMAN
    9 TANGERANG SELATAN. Kemudian muncul beberapa opsi alamat . kita pilih A karena letak dan 
    alamat sekolah yang kita tuju. Seperti gambar dibawah ini : 



4. Kemudian Kita telah menentukan bawah titik A adalah lokasi yang kita tuju. maka klik kanan pada titik A,klik
   "Ada apa disini?" atau jika dalam settingan b.inggris "what's here?". Seperti gambar dibawah ini :



 5. Kita klik ada apa disini maka akan muncul titik koordinatnya  yaitu lintang dan bujurnya sebagai berikut :




    Setelah itu kita mendapatkan koordinatnya -6.219743,106.658993 yang disebalah kanan yaitu lintang  
    dan sebelah kiri itu bujur dan kita tulis  :
     Lintang                   : -6.219743 
     Bujur                      :  106.658993

    Begitulah tutorial pencariannya apabila kurang jelas anda bisa memperjelas lagi, nanti juga jelas kok. Saya
    hanya membantu untuk mempermudah pencarian saja, dan semoga bisa membantu. Sebaiknya dalam 
    pencarian lokasinya diharapkan penulisannya yang jelas dan secara details.
    
    SELAMAT MENCOBANYA...........
   




 

Friday, March 8, 2013

TUJUAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

  SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS











Pengertian Sistem Informasi Geografis

Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris: Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini. 

Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.

Yang saya dapat harapkan dalam sistem informasi geografis ini adalah sebagai berikut :
  1. Saya dapat lebih mengenal lagi sistem informasi ini dan juga implementasinya.
  2. Dapat lebih mengenal software-softwarenya secara terperinci.
  3. Mungkin saya lebih mengharapkan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari tentunya.



SISTEM INFORMASI YANG TELAH DIBUAT

  SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS







  Sistem Informasi Yang Telah Dibuat.

  Sistem informasi yang telah saya buat hanya website selama kuliah di UG, karena pada saat 
  penulisan ilmiah saya membuat website tentang rental mobil jadi saya hanya membuat sistem 
  sistem informasi berbasis web saja. Waktu perkuliahan saya juga sedikit bisa membuat 
  pemprogaman seperti VB, QB, pascal, C++, Dll.

PROGRAM YANG TELAH DIPELAJARI

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

 



    Program Yang Telah Dipelajari 

    Pemprogaman yang telah saya pelajari selama saya menuntut ilmu di UG jurusan sistem informasi
    adalah Quick Basic, Visual Basic, Pascal, Cobol, C++, Java, SQL, dll, tetapi itu juga saya bisa
    hanya sekedar tahu pemprogamannya tanpa mendalaminya lebih. Namun saya lebih belajar untuk
    mempelajari pemprogaman  PHP, MySql dan HTML dengan Adobe Dreamweaver CS5 sebagai  
    alat untuk berinteraksi atau sebagai editor profesional untuk mendesain web secara visual.    
    Pemprogaman PHP yang saya ketahui hanya sedikit dan kebanyakan saya menggunakannya
    untuk mengkoneksi ke database MySql, karena pada saat penulisan ilmiah saya banyak
    menggunakan HTML dalam mendesain websitenya. Seperti mahasiswa pada umumnya yang
    ingin banyak tahu, saya juga ingin mempelajari bahasa pemprogaman lain seperti JAVA pastinya. 
                       

   
   

SISTEM INFORMASI DAN CAKUPANNYA

 SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS











A.  Pengertian Sistem Informasi.
      Sistem Informasi adalah Sebuah sistem terintegrasi atau sistem manusia-mesin, untuk 
      menyediakan informasi untuk mendukung operasi, manajemen dalam suatu organisasi.     

B.  Istilah Sistem Informasi
      Ini terdiri dari komputer, instruksi, fakta yang tersimpan, manusia dan prosedur.
      SI dapat dikategorikan dalam empat bagian:
  • Sistem Informasi Manajemen
  • Sistem Pendukung Keputusan
  • Sistem Informasi Eksekutif
  • Sistem Pemrosesan Transaksi


C. Tahapan-Tahapan Pengembangan Sistem Informasi
  • Daur Hidup Pengembangan Sistem.
  • Tahap investigasi sistem informasi.
  • Tahap analisis sistem informasi.
  • Tahap perancangan sistem informasi.
  • Tahap pembuatan sistem informasi.


D. Tahap Perencanaan Sistem Informasi
  • Permasalahan yang sebenarnya didefinisikan dan diidentifikasi secara rinci.
  • Pembangunan SI harus diarahkan pada peningkatan keunggulan kompetitf.
  • Perubahan aliran informasi akan terjadi secara besar-besaran didalam organisasi.
  • Implementasi teknologi komputer akan membawa dampak bagi tenaga kerja. 
E. Tahap Analisis Sistem Informasi 
     Menurut Mc. Leod terdapat 6 dimensi kelayakan
  • Kelayakan teknis
  • Pengembalian Teknis
  • Pengembalian Non-ekonomis
  • Hukum dan Etika
  • Operasional
  • Jadwal 
F. Faktor-Faktor Pemodelan Sistem Informasi 
  • Kelayakan organisasi
  • Memilih kelompok bisnis
  •  Melihat kemingkinan-kemungkinan
  • Tingkat kompetisi produk harus dapat dideteksi dengan baik
  •  Lingkungan operasional sistem
  •  Sistem harga 
G. Tahap Perancangan Sistem Informasi
     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam tahap perancangan, antara lain:

  • Kebutuhan perusahaan.
  • Kebutuhan operator.
  • Kebutuhan pemakai.
  • Kebutuhan teknis. 
H. Tahap Penerapan Sistem Informasi
     Realisasi sistem pada tahap penerapan ini ditempuh dengan beberapa metode, antara lain: 

  • Paket Aplikasi 
  • Pengembangan oleh staf sendiri
  • Pengembangan yang dilakukan dengan kerjasama yang dilakukan dari pihak luar 
I. Tahap Evaluasi
    Pada tahap ini dilakukan uji coba sistem yang telah selesai disusun.proses uji coba ini diperlukan

    untuk memastikan bahwa sistem tersebut sudah benar.Tahapan proses uji coba, antara lain:
  • Mengecek alur sistem secara keseluruhan
  • Melakukan penelusuran pada sampel data
  • Pengecekan 
J. Tahap Penggunaan dan Pemeliharaan
  • Pada tahap ini sistem telah diuji coba dan dinyatakan lolos dapat mulai digunakan untuk menangani prosedur bisnis yang sesungguhnya.
  • Pemeliharaan sistem secara rutin dapat meliputi penataan ulang database, memback-up dan scanning virus. Sementara itu pemeliharaan juga termasuk melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menjaga kemutakhiran sistem. 
K. Komponen Fisik Sistem Informasi:

  • Perangkat keras komputer: CPU, Storage, perangkat Input/Output, Terminal untuk interaksi, Media komunikasi data
  • Perangkat lunak komputer: perangkat lunak sistem (sistem operasi dan utilitinya), perangkat   lunak umum aplikasi (bahasa pemrograman), perangkat lunak aplikasi (aplikasia kuntansi dll).
  • Basis data: penyimpanan data pada media penyimpan komputer.
  • Prosedur: langkah-langkah penggunaan sistem
  • Personil untuk pengelolaan operasi (SDM), meliputi:
          - Clerical personnel (untuk menangani transaksi dan pemrosesan data dan melakukan
           inquiry = operator);
          - First level manager: untuk mengelola pemrosesan data didukung dengan perencanaan,
           penjadwalan, identifikasi situasi out-of-control dan pengambilan keputusan level
           menengah ke bawah.
          - Staff specialist: digunakan untuk analisis untuk perencanaan dan pelaporan.
          - Management: untuk pembuatan laporan berkala, permintaan khsus, analisis khusus,
          laporan khsusus, pendukung identifikasi masalah dan peluang.
          Aplikasi = program + prosedur pengoperasian.

L. Hubungan Pengelola Dengan Sistem Informasi.
     Pengelola sistem informasi terorganisasi dalam suatu struktur manajemen. Oleh karena itu
     bentuk / jenis sistem informasi yang diperlukan sesuai dengan level manajemennya, adalah
  • Manajemen Level Atas: untuk perencanaan strategis, kebijakan dan pengambilan keputusan.
  • Manejemen Level Menengah: untuk perencanaan taktis.
  • Manejemen Level Bawah: untuk perencanan dan pengawasan operasi
  • Operator: untuk pemrosesan transaksi dan merespon permintaan.
     Untuk pengembangan sebuah sistem informasi diperlukan struktur manajemen organisasi
     personil.
     Strutktur dasarnya:
  • Direktur Sistem Informasi
  • Manajer Pengembangan Sistem
  • Analis Sistem
  • Programmer
  • Manejer Komputer dan Operasi.
  • Variasi struktur manajemen sangat tergantung pada Managerial Efficiency vs User Service.

M. Siklus Hidup Pengembangan Sistem Informasi SDLC (SYSTEM DEVELOPMENT LIFE
     CYCLES).
     Secara konseptual siklus pengembangan sebuah sistem informasi adalah sebagai berikut :
     1.  Analisis Sistem: menganalisis dan mendefinisikan masalah dan kemungkinan solusinya
     untuk sistem informasi dan proses organisasi.   
     2.  Perancangan Sistem: merancang output, input, struktur file, program, prosedur,
     perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung sistem informasi
     3.  Pembangunan dan Testing Sistem: membangun perangkat lunak yang diperlukan untuk
     mendukung sistem dan melakukan testing secara akurat. Melakukan instalasi dan testing
     terhadap perangkat keras dan mengoperasikan perangkat lunak
     4.  Implementasi Sistem: beralih dari sistem lama ke sistem baru, melakukan pelatihan dan
     panduan seperlunya.
     5.  Operasi dan Perawatan: mendukung operasi sistem informasi dan melakukan perubahan
     atau tambahan fasilitas.
     6.  Evaluasi Sistem: mengevaluasi sejauih mana sistem telah dibangun dan seberapa bagus
     sistem telah dioperasikan.