Showing posts with label Cerita-cerita. Show all posts
Showing posts with label Cerita-cerita. Show all posts

Thursday, March 10, 2011

Menghilangkan Jenuh di Rumah




Ada banyak hal yang dapat kita lakukan apabila merasa jenuh pada sesuatu ataupun pada keadaan apapun, saya sangat sering mengalaminya apabila berada dirumah sendirian dan bingung harus ngapain, mau kerumah pujaan hati jauh disana sedangkan saya disini.
okkkkkeeeeee, setelah saya bertapa dan semedi akhirnya dapet juga tuh gimana cara ngilangin jenuhnya.hehhehe....
  • Pertama yang harus dilakuin adalah dengan mengunci pintu yang kemungkinan maling ataupun garong masuk karena anda dirumah dengan posisi sendirian, setelah itu diharap jangan panik, setellah/pasang/dengerin musik aja dikamar kalo lagi ada pulsa zmzan ja ma orang yang kita kenal biar pikiran enggak kosong.
  • Kedua yang harus dilakukan adalah baca-baca buku aja, itupun kalo suka baca. tapi tenang ja kalo gk suka bisa kok liat buku-buku cerita...lho sama aja ya,,hehehe. ya pokoknya gtu deh.
  • Ketiga yang pasti bisa menghilangkan jenuh adalah dengan bermain game atau bermain dengan anak tetangga sebelah. Itupun seandainya diijinin.
"Oya solusi diatas berdasarkan kisah nyata yang saya alami sendiri"

Friday, November 26, 2010

Ninja


Ninja

Ninja biasanya segera dikaitkan dengan sosok yng terampil beladiri, ahli menyusup dan serba misterius seperti yang tampak di dalam film atau manga (komik Jepang). Kata ninja terbentuk dari dua kata yaitu nin dan sha yang masing-masing artinya adalah "tersembunyi" dan "orang". Jadi ninja adalah mata-mata profesional pada zaman feudal jepang. Sejarah ninja juga sangat sulit dilacak. Info mengenai keberadaan mereka tersimpan rapat-rapat dalam dokumen-dokumen rahasia.

Ninja juga bisa diartikan sebagai nama yang diberikan kepada seseorang yang menguasai dan mendalami seni bela diri ninjutsu. Nin artinya pertahanan dan jutsu adalah seni atau cara. Kata ninja juga diambil dari kata ninpo. Po artinya adalah falsafah hidup atau dengan kata lain ninpo adalah falsafah tertinggi dari ilmu beladiri ninjutsu yang menjadi dasar kehidupan seorang ninja. Jadi ninja akan selalu waspada dan terintregasi pada prinsip ninpo.

Ninja adalah mata-mata profesional di zaman ketika para samurai masih memegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan Jepang pada abad ke-12. Pada abad ke-14 pertarungan memperebutkan kekuasaan semakin memanas, informasi tentang aktivitas dan kekuatan lawan menjadi penting, dan para ninja pun semakin aktif. Para ninja dipanggil oleh daimyo untuk mengumpulkan informasi, merusak dan menghancurkan gudang persenjataan ataupun gudang makanan, serta untuk memimpin pasukan penyerbuan di malam hari. Karena itu ninja memperoleh latiham khusus. Ninja tetap aktif sampai Zaman Edo (1600-1868), dimana akhirnya kekuasaan dibenahi oleh pemerintah di Zaman Edo.

Kemunculan ninja pada tahun 522 berhubungan erat dengan masuknya seni nonuse ke Jepang. Seni nonuse inilah yang membuka jalan bagi lahirnya ninja.

Seni nonuse atau yang biasa disebut seni bertindak diam-diam adalah suatu praktek keagamaan yang dilakukan oleh para pendeta yang pada saat itu bertugas memberikan info kepada orang-orang di pemerintahan. Sekitar tahun 645, pendeta-pendeta tersebut menyempurnakan kemampuan bela diri dan mulai menggunakan pengetahuan mereka tentang nonuse untuk melindungi diri dari intimidasi pemerintah pusat.

Pada tahun 794-1192, kehidupan masyarakat Jepang mulai berkembang dan melahirkan kelas-kelas baru berdasarkan kekayaan. Keluarga kelas ini saling bertarung satu sama lain dalam usahanya menggulingkan kekaisaran. Kebutuhan keluarga akan pembunuh dan mata-mata semakin meningkat untuk memperebutkan kekuasaan. Karena itu permintaan akan para praktisi nonuse semakin meningkat. Inilah awal kelahiran ninja. Pada abad ke-16 ninja sudah dikenal dan eksis sebagai suatu keluarga atau klan di kota Iga atau Koga. Ninja pada saat itu merupakan profesi yang berhubungan erat dengan intelijen tingkat tinggi dalam pemerintah feodal para raja di jepang. Berdasarkan hal itu, masing-masing klan memiliki tradisi mengajarkan ilmu beladiri secara rahasia dalam keluarganya saja. Ilmu beladiri yang kemudian dikenal dengan nama ninjutsu. Dalah ilmu yang diwariskan dari leluhur mereka dan atas hasil penyempurnaan seni berperang selama puluhan generasi. Menurut para ahli sejarah hal itu telah berlangsung selama lebih dari 4 abad. Ilmu itu meliputi filsafat bushido, spionase, taktik perang komando, tenaga dalam, tenaga supranatural, dan berbagai jenis bela diri lain yang tumbuh dan berkembang menurut zaman.

Namun ada sebuah catatan sejarah yang mengatakan bahwa sekitar abad ke-9 terjadi eksodus dari Cina ke Jepang. Hal ini terjadi karena runtuhnya dinasti Tang dan adanya pergolakan politik. Sehingga banyak pengungsi yang mencari perlindungan ke jepang.sebagian dari mereka adalah jendral besar, prajurit dan biksu. Mereka menetap di provinsi Iga, di tengah pulau Honshu. Jendral tersebut antara lain Cho Gyokko, Ikai Cho Busho membawa pengetahuan mereka dan membaur dengan kebudayaan setempat. Strategi militer, filsafat kepercayaan, konsep kebudayaan, ilmu pengobatan tradisional, dan falsafah tradisional. Semuanya menyatu dengan kebiasaan setempat yang akhirnya membentuk ilmu yang bernama ninjutsu.

Ninja diharuskan untuk bisa bertahan hidup di tengah alam, karena itu mereka menjadi terlatih secara alamiah untuk mampu membedakan tumbuhan yang bisa dimakan, tumbuhan racun, dan tumbuhan obat. Mereka memiliki metode cerdik untuk mengetahui waktu dan mata angin. Ninja menggunakan bintang sebagai alat navigasi mereka ketika menjalankan misi di malam hari.mereka juga mahir memasang perangkap, memasak hewan, membangun tempat berlindung, menemukan air dan membuat api.

Ninja memakai baju yang menutup tubuh mereka kecuali telapak tangan dan seputar mata. Baju ninja ini disebut shinobi shozoko. shinobi shozoko memiliki 3 warna. Baju warna hitam biasanya dipakai ketika melakukan misi di malam hari dan bisa juga sebagai tanda kematian yang nyata bagi sang target. Warna putih digunakan untuk misi di hari bersalju. Warna hijau sebagai kamuflase agar mereka tidak terlihat dalam lingkungan hutan.

Shinobi shozoko memiliki banyak kantong di dalam dan luarnya. Kantong ini digunakan untuk menyimpan peralatan kecil dan senjata yang mereka butuhkan, seperti racun, shuriken, pisau, bom asap dan lain-lain. Ninja juga membawa kotak P3K kecil tradisional, yang diisi dengan cairan dan minuman. Ninja juga memakai tabi yang mirip sepatu boot. Celah yang memisahkan jempol kaki dengan jari lainnya memudahkan ninja saat memanjat tali atau dinding.

Ninja wanita atau kunoichi yang biasanya bekerja dengan menggunakan kefemininan mereka ketika melakukan pendekatan pada sang target menggunakan manipulasi kejiwaan dan perang batin sebagai senjata mereka. mereka bisa mendekati target dan membunuhnya tanpa jejak. Kunoichi memiliki misi yang berbeda dengan ninja laki-laki. Mereka lebih sering dekat dengan target, sehingga mereka juga lebih sering menggunakan senjata jarak dekat seperti metsubishi, racun, golok, tali, dan tessen. Selain itu senjata-senjata tersebut juga praktis dibawa tanpa kelihatan.

Ninja memiliki senjata dalam berbagai jenis, bentuk, dan ukuran. Senjata yang biasanya dipakai adalah katana (pedang) dan sering diletakkan di punggung.[1] Senjata lempar seperti pisau kecil, atau cakram berbentuk bintang, dikenal sebagai shuriken. Peralatan canggih ninja lainnya adalah sabit berantai yang disebut kusarigama,[2] kaginawa (jangkar bertali) untuk memanjat dinding, ashiaro untuk membuat jejak kaki palsu agar tidak terlacak saat menjalankan misi, metsubushi (cangkang telur yang diisi dengan pasir dan serbuk logam, biasanya juga kotoran tikus) yang berfungsi untuk membutakan lawan.

Filosofi ninja adalah meraih hasil maksimal dengan tenaga minimum. Muslihat dan taktik lebih sering dilakukan daripada konfrontasi langsung.

Ninja tidak memiliki status mulia seperti samurai, sehingga ninja bebas melakukan apapun untuk mengatasi masalah tanpa terikat oleh nama baik keluarga dan kehormatan.

Perompak


Bajak Laut

Bisa dikatakan bahwa sejarah perompakan terjadi secara bersamaan dengan sejarah navigasi. Di sana, di mana terdapat kapal-kapal yang mengangkut dagangan, muncul bajak laut yang siap memilikinya secara paksa. Telah dikenal terjadinya pembajakan sejak zaman Yunani kuno. Termasuk dalam zaman republik Romawi mengalami pembajakan oleh para perampok laut. Sejak itu mereka membajak semua kapal yang saat ini terapung di lautan dekat Borneo dan Sumatra. Namun demikian, yang terbaik pada sejarahnya yang panjang tertulis pada abad ke-16 dan 17, zaman keemasan bajak laut.

Jenis bajak laut :

Bajak laut

Bajak laut (pirate) adalah para perampok di laut yang bertindak di luar segala hukum. Kata pirate berasal dari bahasa Yunani yang berarti 'yang menyerang', 'yang merampok'. Dalam Bahasa Indonesia dan Melayu sebutan lain untuk bajak laut, lanun[1], berasal dari nama lain salah satu suku maritim di Indonesia dan Malaysia, Orang Laut.

Tujuan mereka tidak bersifat politik, mereka mencari keuntungan sendiri dan tidak melayani siapapun kecuali di bawah bendera Jolly Roger (bendera bajak laut). Banyak dari corsario (corsair) berubah profesi menjadi bajak laut selama periode perdamaian antara Spanyol dan Inggris.

Target utama penyerangan para bajak laut adalah sebagian besar kapal-kapal (dan juga daerah-daerah kolonial) yang berada di bawah kekuasaan Spanyol atau Portugis. Ini adalah suatu hal yang logis karena kedua kerajaan tersebut itulah yang memonopoli perdagangan antara Eropa dan Dunia Baru.

Kapal-kapal yang mengangkut emas dan perak dari Amerika merupakan sasaran empuk para bajak laut.

Namun demikian tak satupun bendera yang selamat dari kekejaman anjing-anjing laut. Raja-raja Eropa mencoba untuk berjuang melawan para pembajak dengan memasok senjata dan peralatan yang cukup pada kapal-kapalnya. Ironisnya, setiap kali diberikan kepada seorang kapten pemerintahan pada satu armada yang siap melawan pembajak — ini adalah undangan baginya untuk menyiapkan diri, dan kenapa tidak, berganti menjadi seseorang yang tadinya mau ia lawan.

Corsario

Kapal corsario (corsair) adalah kapal yang berlaut atas perintah dari seorang raja dan melakukan aksi-aksi perang melawan kepentingan kerajaan musuh (biasanya mencoba untuk melemahkan kekuasaan komersial dan kolonial).

Para corsair ini dalam kekuasannya memiliki dokumen-dokumen yang memberikan kuasa kepada kapal yang dikendalikannya untuk berbuat aksi-aksi perang tersebut.

Dokumen-dokumen tersebut dinamakan Letter of marque atau Patente de Corso. Batasan-batasan yang digariskan pada dokumen tersebut sangat kabur (tidak jelas) dan biasanya kapten-kapten corsario dan tripulasinya itulah yang memutuskan apa yang bisa mereka perbuat dan apa yang dilarang.

Kekuasaan corsario dianugerahkan oleh seorang raja, walaupun dalam prakteknya biasanya, raja mendelegasikan pada seorang gubernur.

Pada periode peperangan, delegasi corsario sering dipakai dalam ekspedisi-ekspedisi untuk melawan kepentingan musuh yang berpotensi.

Ketika ini terjadi, kapten-kapten tersebut dan tripulasinya diwajibkan untuk menyerahkan semua rampasan hartanya kepada kerajaan terkecuali sebagian kecil (yang mungkin bisa seperlima atau lebih).

Ketika kapal-kapal corsair tidak menjadi bagian dari suatu misi kerajaan, mereka biasanya menyerang kapal apa saja selama ini tidak berbendera sama dengan kerajaan dari mana mereka berasal.

Mereka beraksi seperti layaknya bajak laut namun masih menyimpan hak-hak berlaut yang bersifat corso (dilindungi oleh satu kerajaan). Harta rampasan yang diperoleh dengan cara ini adalah untuk mereka, walaupun diwajibkan untuk menyerahkan satu bagian untuk pemerintah koloni dari mana mereka berasal.

Kapal-kapal corsair bisa dianggap sebagai pelabuhan aman bagi mereka yang berasal dari negara/kerajaan yang sama, dan lagi mereka mendapatkan perlindungan.

Para corsair tak dapat dihukum gantung karena alasan pembajakan karena mereka mempunyai "izin" (kuasa hukum corso) yang dikeluarkan oleh kerajaan. Kenyataannya jelas seorang corsair yang dikejar oleh musuh, tidak dapat mempercayai hal ini, karena ada kebiasaan menghukum gantung corsair musuh.

Bucanero

Definisi ini mulai dikenal pada sebagian koloni Perancis yang telah berdiri pada bagian barat koloni Spanyol (sekarang Haití). Mereka mendapatkan nama bucaneros (buccaneers), berasal dari kata Indian, bucan, yang merujuk pada tempat di mana daging diasapkan, dengan cara membakar kayu hijau di bawah beberapa tongkat dengan bentuk panggangan, yang mendapat nama barbeque.

Di bagian pulau yang tidak terhuni (bagian timur dihuni oleh orang Spanyol) terjadi reproduksi secara luar biasa hewan banteng dan sapi dan para bucanero bekerja menangkap mereka untuk nantinya dijual kulit dan daging asapnya kepada kapal-kapal yang menghargai rasa dan ketahanan dari daging asap ini.

Para bucanero hidup dalam alam bebas, tidak ada seorangpun yang memerintah atau menguasai mereka. Ini mengundang segala jenis orang yang diusir, buronan, budak, Indian pemberontak, dan orang-orang yang dikejar oleh agama.

Jumlah bucanero ini bertambah dan pada tahun 1620 mereka mulai dikejar oleh orang-orang Spanyol. Mereka memutuskan untuk berbuat perampokan kecil di laut dan mendirikan pangkalan operasi di pulau Tortuga, dekat dengan koloni Spanyol.

Pengakuan akan keberadaan mereka oleh Le Vasseur sebagai pemerintah pulau itu dan berangkat dari kepentingan riilnya, membawa mereka untuk berasosiasi dalam "Hermandad de la Costa" atau “persaudaraan daratan pantai” yang akan memunculkan asal dari filibusteros.

Filibustero

Karena di pulau Tortuga tidak terdapat buruan, para bucanero berhadapan dengan sebuah dilema untuk terus hidup: pergi dengan Canoa untuk berburu di teritori Spanyol atau mendedikasikan diri pada pembajakan.

Mereka yang memilih pilihan terakhir dinamakan filibusteros (freebooter). Kata Filibustero berasal dari bahasa Belanda Vrij Buiter (”yang merampas harta” atau dalam bahasa Inggris, freebooter).

Setelah mendapat pelajaran keras yang mereka dapatkan setelah diusir dari koloni Spanyol, para freebooter ini mengerti bahwa adalah perlu untuk bersatu jika mereka ingin melawan akan adanya kemungkinan risiko.

Kebiasaan hidup dengan kemerdekaan yang penuh, membuat mereka tidak mengizinkan untuk diperintah oleh hukum, norma dan orang-orang di atas mereka. Maka lahirlah perkumpulan persaudaraan itu. Para filibusteros ini menyerang kapal apa saja, dari kerajaan manapun, walaupun kapal-kapal Spanyollah yang sering menjadi korban mereka.

Mereka seringkali menggunakan kapal kecil, sangat ringan dan mudah dikendalikan dan seringkali mereka dimodali dan didukung secara ekstra oficial oleh potensi-potensi dari Eropa dengan kepentingan untuk melemahkan perdagangan musuh.

Mereka seringkali menggagalkan perdagangan antar koloni dan didongengkan akan aktuasi-aktuasi mereka yang berani dengan senjata yang minim dan tripulasi yang sedikit, mereka menyerang galeon-galeon kapal besar yang dipersenjatai secara luar biasa, yang mengangkut emas.

Engagé

Engagé adalah kata Perancis yang artinya 'yang terlibat', 'yang berkomitmen', atau 'yang siap bekerja'.

Seorang engagé artinya adalah seseorang bebas yang menandatangani kontrak selama 3 tahun di mana dia diwajibkan bekerja sebagai pembantu untuk orang ketiga, dengan kondisi yang sama halnya dengan perbudakan.

Ini biasanya terjadi selama 2 tahun pertama kontrak, kondisi kerjanya bagus, namun seringkali mereka diharuskan bekerja dalam kondisi yang keras selama tahun terakhir dari kontraknya yang mewajibkan mereka ditarik kembali/dikontrak lagi sebagai syarat perbaikan kondisi kerja mereka.

Hukum dan kebiasaan bajak laut

Pulau Tortuga ('kura-kura') adalah sebuah pulau di sebelah timur laut Haiti (di mana dulu dinamakan La española bersama dengan Santo Domingo yang sekarang). Luas pulau ini 220 km², termasuk pulau yang paling penting yang dijadikan tempat berkumpulnya bucaneerss Perancis, pusat dari “Persaudaraan La costa”.

Kekejaman bajak laut sangat terkenal, begitu juga hukuman dari mereka. Salah satu darinya adalah penyeretan seseorang oleh baja rangka kapal (kerangka kapal yang dimulai dari bagian depan kapal sampai akhir). Di bagian atas kapal, seorang tahanan diikat di salah satu ujung kerangka. Di ujung kerangka yang lain dimasukkan ke dalam laut dan dibawa ke arah berlawanan di bawah kerangka kapal. Ketika ujung yang dibawa ini sampai ke bagian atas kapal (bagian belakang kapal tepatnya), si tahanan diikat lagi oleh tali ini. Untuk menghindari masuknya air laut ke mulut tahanan, mulutnya disumpal oleh lemak. Ketika perintah eksekusi diberikan, tahanan ditarik ke atas pada bagian kakinya, lalu dibiarkan jatuh ke laut, sementara beberapa orang menarik ujung yang lain ke arah berlawanan, sehingga tahanan terseret di bawah perahu sampai saat ia diangkat dari ujung kapal yang berlawanan. Operasi ini dilakukan beberapa kali. Selain ketakutan yang amat sangat yang dialami tahanan, hukuman ini bertambah parah diakibatkan oleh penyeretan tahanan di bawah kapal yang ditutupi oleh moluscos dan kepala-kepala paku yang menyakiti badan tahanan itu.

Hukuman yang berat lainnya adalah marron. Ini terdiri dari meninggalkan seseorang di sebuah pulau padang pasir yang terpisah dari rute-rute navigasi. Orang itu akan ditinggalkan dengan sedikit air, senjata api dan sedikit peluru. Orang itu akan pasti mati kelaparan atau terluka akibat peluru (mencoba bunuh diri) ataupun terbenam saat air laut pasang bilamana ia diturunkan di sebuah pulau kecil.

Tidak dikenal siapa yang memberikan nama La Cofradía de los Hermanos de la Costa (persaudaraan) dan tidak juga diketahui siapa yang mendirikannya. Yang dapat diketahui hanyalah, mereka ada sejak para bucanneers diusir dari wilayah Spanyol tahun 1620. Sama halnya dengan perkumpulan lainnya, mereka mempunyai hukum-hukum, namun tidak tertulis. Ini lebih mengarah kepada persetujuan secara umum di mana semua berada di bawah hukum itu tepatnya untuk melindungi kebebasannya secara perorangan. Mereka terikat hanya oleh pemikiran persaudaraan. Tidak terdapat hakim maupun pengadilan, hanya sebuah dewan yang dibentuk oleh para filbusteros paling tua.

Ada empat norma utama:

  • Dilarang berpikiran jelek terhadap negara (pulau di mana mereka tinggal) maupun agama.
  • Dilarang kepemilikan barang secara perorangan. Ini dimaksud dengan kepemilikan tanah di pulau itu.
  • Perkumpulan persaudaraan dilarang turut campur dalam kebebasan masing-masing individu. Masalah-masalah pribadi dipecahkan secara pribadi. Tak seorangpun diwajibkan ikut serta pada suatu ekspedisi bajak laut. Seseorang boleh meninggalkan perkumpulan itu kapan saja.
  • Tidak menerima wanita-wanita kulit putih bebas di dalam pulau itu. Larangan ini dimaksudkan hanya untuk wanita-wanita tersebut guna menghindari pertengkaran. Hanya wanita-wanita hitam dan wanita budak boleh berada di pulau itu.

Semua saudara itu sama (dalam hak dan kewajiban) di antara mereka dan bahkan mereka mempunyai daftar ganti rugi untuk membayar bagi siapa yang terluka. Sebegitu jauhnya persaudaraan di antara mereka, sebelum mereka masuk ke dalam perkelahian, setiap bucanneer bersumpah dengan seorang rekannya dan jika salah satu dari mereka mati dalam perkelahian, yang lain menjadi penerima warisannya.

Para bajak laut tidak mengubur hartanya. Mereka telah meresikokan jiwanya untuk mendapatkan harta itu dan di antara mereka saling menyimpan harta itu di tempat di mana yang lain bisa menemukannya. Biasanya mereka menghabiskan harta itu secepat mungkin atau sampai mereka bisa memulai ekspedisi baru.

Sebelum berlabuh mereka telah menentukan berapa banyak harta yang akan diterima secara proporsional tiap pembajak. Telah ditentukan bahwa harta karun yang mereka dapatkan, segera menjadi barang umum dan selanjutnya masuk ke dalam proses pembagian.

Ditentukan hukuman yang keras bagi mereka yang berani mengambil bagian dari harta untuk dirinya sendiri (tanpa sempat masuk ke dalam proses pembagian). Dan juga ditentukan upah/hadiah bagi mereka yang pertama yang menemukan sebuah buruan atau bagi yang pertama menginjakkan kaki di kapal yang dibajak.

Biasanya, upahnya adalah kemungkinan untuk memilih bagian dari harta karun yang didapat.

Pistol-pistol adalah bagian dari harta yang paling diminati karena kegunaannya dalam perkelahian (misalnya Blackbeard memakai 8 pistol yang tersebar dan terpasang di pita peluru yang tersilang di dadanya).


Saturday, November 13, 2010

Masyarakat Madani


Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.
Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

  1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

2. Pers yang bebas

3. Supremasi hokum

4. Perguruan Tinggi

5. Partai politik

  1. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  2. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
  3. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
  4. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
  5. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
    Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
    1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
    5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
    6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :

  1. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  2. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
  3. Sebagai kontrol terhadap negara
  4. Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
  5. Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.